Pada dasarnya etika kerja merupakan gabungan antara dari kata etika
yang berarti ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak
dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari
bahasa Yunani kuno
“ethos” (jamak:
ta etha), yang berarti
adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata
ethics (Inggris),
etika
(indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika
dengan membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan
buruk, kumpulan azas atau
nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga definsi etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman
etika
yang lebih lengkap mengenai apa itu etika, sekaligus kita lebih mampu
memahami pengertian etika yang sering sekali muncul dalam pembicaraan
sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek etika adalah alam
yang berubah, terutama alam manusia.
Sedangkan apabila etika digabungkan dengan kata “kerja”, yang menjadi
etika kerja memiliki arti yaitu nilai-nilai atau kebiasaan yang harus
dilakukan ketika berada di lingkungan kerja. Sehingga dapat disimpulkan
etika kerja adalah sistem nilai yang dianut secara perorangan yang
termasuk etika hubungan antar Karyawan dan perusahaan. Etika kerja
mengatur hubungan yang lebih bersifat ke dalam (perusahaan), yakni
antara Karyawan dan perusahaan secara umum.
Kumulasi Sikap, perilaku, cara berhubungan dan bagaimana proses kerja
dilaksanakan, akan membangun “Budaya Kerja” yang merupakan salah satu
elemen penting dalam perusahaan.
Etika Kerja meliputi hal-hal berikut ini :